Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Muksin Brekat, mendorong agar sejumlah destinasi wisata di Kota Gorontalo, untuk dilampirkan didalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA).
“Contohnya seperti wisata Kaisomaru. Itu belum tercatat pada aset di Badan Keuangan Daerah (BKD), karena belum tercatat dan belum juga dimasukkan sebagai lampiran dokumen RIPPDA, olehnya ini yang harus dilakukan terlebih dahulu. Seluruh aset harus dimasukkan ke dalam dokumen RIPPDA yang nanti itu menjadi sebuah destinasi, yang berpotensi untuk meningkatkan PAD,” ungkap Muksin, Rabu (24/4/2024).
Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo itu, hal ini juga perlu adanya pembaruan terkait aset daerah baru yang bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata dan berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika sektor pariwisata sudah dikembangkan dan dikelola dengan baik maka hal ini pun bisa menarik para wisatawan, bukan hanya wisatawan lokal bahkan mancanegara, dan yang pastinya ini jug bisa membantu meningkatkan PAD,” ujarnya
Selain itu, ia menilai dengan adanya RIPPDA maka Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bisa memberikan dukungan dana, sehingga dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur objek wisata tersebut.
“Olehnya kita juga berharap adanya kerjasama yang baik antara semua pihak dalam meningkatkan sektor wisata, dan masyarakat sebagai pengunjung atau pun penikmat wisata, ini bisa bersama-sama menjaga infrastruktur dan juga kebersihannya,” tandasnya. (Adv)