GORONTALO – Saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai menggunakan metode pembayaran digital atau transaksi non tunai. Hal ini selain mempermudah pembayaran dan transaksi juga dianggap lebih aman. Terkait hal tersebut, pihak Bank Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo, Budi Widihartanto, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, Selasa (10/3/2020), di Kantor Gubernur Gorontalo.
Menurut Budi, Pemprov Gorontalo saat ini sudah sebagian besar transaksinya menggunakan sistem non tunai. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemprov Gorontalo untuk memanfaatkan QRIS dalam bertransaksi.
“Baik untuk transaksi pembayaran, ataupun penerimaan, melalui QRIS akan lebih mudah. Saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo sudah menggunakan QRIS. Oleh karena itu kita terus mendorong pemerintah daerah lainnya untuk menggunakan QRIS dalam transaksi nontunai,” ujar Budi.
QRIS adalah standar pembayaran digital berbasis QR ode yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Dan untuk lebih mempermudah penggunaannya, bisa melalui aplikasi.
“Kalau dulu, satu code QR untuk satu aplikasi. Tapi adanya QRIS maka cukup satu kode QR, tetapi bisa menggunakan aplikasi apa saja. Jadi bisa pakai LinkAja, OVO, Gopay, Dana, dan lain-lain,” tutur Budi.
Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan bahwa pihak bank Indonesia akan melaksanakan pekan QRIS, yang akan berlangsung sejak tanggal 9 hingga 14 Maret 2020, di Lapangan taruna Remaja. (adv-rwd)