Mitigasi Bencana Wajib Masuk Dalam Dokumen Perencanaan Daerah

Foto bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro (keempat kanan) dengan Gubernur dan Wakil Gubernur se Sulawesi pada penutupan Musrenbang Regional Sulawesi di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (1/4). Foto: Dok.Humas-Haris

Gorontalo – Pulau Sulawesi masuk ke dalam ring of fire atau cincin api yang rawan terhadap bencana gempa bumi, tsunami, gunung berapi, banjir, tanah longsor, dan liquifaksi. Guna mengantisipasi bencana tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menginstruksikan seluruh pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Pulau Sulawesi untuk mengarusutamakan ketahanan bencana dan perubahan iklim dalam setiap dokumen perencanaan.

“Yang namanya ketahanan terhadap bencana, itu harus masuk dalam dokumen perencanaan, baik yang tahunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maupun lima tahunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” tegas Bambang Brodjonegoro dalam arahannya ketika menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan () Regional Sulawesi, di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Senin (1/4/2019) malam.

Bambang mengutarakan, pemerintah daerah harus memastikan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi terhadap risiko bencana dan perubahan iklim, kajian terhadap lingkungan hidup strategis, serta tujuan pembangunan berkelanjutan, tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.

Read More

“Jangan sampai tidak masuk dalam dokumen perencanaan. Jika tidak masuk, berarti kita tidak dapat mengantisipasi kalau bencana itu terjadi. Mitigasi bencana ini harus menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan kerja sama ekonomi regional Sulawesi,” imbuhnya.

Selain mitigasi bencana, / Kepala Bappenas juga mengarahkan kerja sama regional Sulawesi difokuskan pada pengembangan ekonomi berbasis komoditas unggulan, trans Sulawesi, peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi yang dikelola bersama oleh pemerintah daerah di Sulawesi, pengelolaan kawasan pesisir dan penangkapan ikan, penataan ruang dan wilayah, pengembangan energi baru terbarukan, serta sinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDG’s.

Turut hadir pada penutupan Musrenbang Regional Sulawesi tersebut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Teguh Setiadi, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, serta sejumlah Bupati dan Walikota se Sulawesi. (adv)

Sumber: Humas

Related posts