GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menginginkan peredaran Minuman keras atau Miras di Provinsi Gorontalo, harus diberantas sampai keakarnya.
“Penangkapan tersangka bukan hanya sopir-sopir yang membawa miras ini ke Gorontalo, harus juga ditelusuri siapa pemiliknya dan pabrik pembuatannya,” kata Rusli Habibie, saat diwawancarai setelah kegiatan pemusnahan barang bukti Miras hasil sitaan oleh Polda Gorontalo, Kamis (1/10/2020).
Pemusnahan barang bukti Miras jenis Cap tikus, sebanyak 33 Ribuan liter oleh Polda Gorontalo, menurut Gubernur dua periode ini bukanlah suatu kebanggaan bagi dirinya. Justru membuat sedih karena masih banyak konsumen Miras di daerahnya.
Selain itu, Rusli juga meminta kepada Kapolda, untuk bisa membantu pemerintah memberantas peredaran Miras di Provinsi Gorontalo.
“Melihat situasi gangguan Kamtibmas, itu 80 persen penyebabnya karena Miras. Makannya saya sudah bicarakan dengan Kapolda untuk membantu pemerintah mulai dari Provinsi sampai Kabupaten Kota, untuk memberantas peredaran Miras ini,” tegas Rusli. (aan)