BONE BOLANGO – Anak-anak usia nol hingga usia 17 tahun, diminta Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli untuk segera memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal tersebut, ia sampaikan dihadapan kepala sekolah, guru, dan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kabila pada pembukaan proses pembelajaran tatap muka, Senin pagi (24/5/2021).
Untuk pembuatan KIA maka ia menyarankan para guru-guru yang ada di Bone Bolango untuk bekerja sama dengan Dinas Dukcapil.
“Coba ibu guru kerja sama dengan Dinas Dukcapil. Kolektif kumpul persyaratan pembuatan KIA-nya, nanti petugas Dukcapil saya akan arahkan ke sekolah untuk ambil berkas persyaratannya untuk dibuatkan KIA nya. Nanti mereka juga yang akan mengantar KIA tersebut kalau sudah selesai dicetak,” ujar Merlan.
Lebih lanjut, Merlan mengatakan kepemilikan KIA bagi anak-anak ini merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016.
“Dulu hanya yang berusia 17 tahun ke atas yang punya identitas. Sedangkan anak-anak di bawah 17 tahun tidak diperhitungkan. Makanya pemerintah menertibkan Permendagri Nomor 2 tahun 2016 ini, sehingga anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun bisa memiliki KIA sebagai identitasnya,” jelasnya.
Terakhir, Ia menambahkan bahwa KIA tersebut juga memiliki banyak kegunaan.
“Seperti halnya anak ketika berangkat naik pesawat atau membuka buku tabungan di bank, itu bisa menunjukan KIA sebagai identitasnya. Termasuk untuk pelayanan publik bagi anak-anak, baik itu pendidikan maupun kesehatan atau berobat, dan juga hak perlindungan hukum,” pungkasnya. (Adv/jar)