Menyikapi Kebocoran Data Pada Masa Pandemi

Kebocoran Data
Rifat Fansyuri Datau (Mahasiswa Program Magister Ilmu Forensik Universitas Airlangga Surabaya). Foto: Dok.Pribadi

Pojok6.id () – Setelah pemerintah dan warga Indonesia dikagetkan dengan adanya temuan kebocoran data e-HAC pada tanggal akhir bulan Agustus 2021, pemerintah mengisyaratkan agar masyarakat Indonesia beralih pada aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah mengatakan bahwa data e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi terjamin keamanannya, karena berada pada pusat data nasional yang pengamanannya didukung kementerian dan lembaga terkait.

Dilansir dari Liputan6.com, temuan ini untungnya ditemukan oleh tim peneliti yang menamai tim mereka dengan nama vpnMentor. Tim peneliti tersebut ternyata sudah dari awal bulan Agustus 2021 menghubungi beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Kesehatan dan juga Indonesia’s Computer Emergency Respone Team tetapi tidak mendapatkan tanggapan.

Akhirnya tanggapan baru muncul pada minggu terakhir di bulan Agustus oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kemudian langsung men-take down server tersebut. Menurut tim peneliti dari vpnMentor, seandainya data-data tersebut ditemukan oleh hacker ataupun seseorang yang berniat jahat, efeknya akan sangat berpengaruh pada individu ataupun masyarakat.

Read More

Di Indonesia sendiri apabila kebocoran data tersebut dimanfaatkan oleh individu ataupun kelompok, yang menjadikan celah tersebut untuk berbuat kejahatan atau yang biasa disebut cybercrime, dengan memanfaatkan data-data individu warga negara Indonesia akan terjerat UU ITE (Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Adapun peraturan yang lain yang bisa menjerat para pelaku cybercrime, terdapat pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya pada pasal 378 KUHP tentang penipuan melalui website jika si pelaku memakai salah satu data e-Hac yang bocor tersebut, dengan berpura-pura menjual barang atau melakukan perjudian online atau kejahatan yang lainnya di dunia maya.

Kita tidak bisa menutup kemungkinan bahwa dengan 1,3 juta data penduduk Indonesia yang bocor tersebut, salah satu diantaranya akan dipakai oleh pihak-pihak yang akan mencoba mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan data pribadi untuk menjalankan aksinya.

Inilah yang menjadi tolak ukur akan pentingnya ahli forensik, lebih tepatnya ahli forensik digital ataupun komputer forensik yang ahli pada kasus kejahatan dunia maya atau cybercrime. Dengan perkembangan teknologi dan digital yang sudah sangat maju pada era modern ini, akan sejalan dengan perkembangan modus kejahatan digital atau kejahatan didunia maya (cybercrime). Maka dari itu untuk penggunaan metode komputer forensik ataupun analis forensik digital pada perusahaan, instansi, dan juga penyidik merupakan salah satu solusi yang sangat berguna untuk mengungkap kasus kejahatan di dunia maya atau cybercrime, sehingga dapat meminimalisir keresahan masyarakat Indonesia terkait kasus-kaus kejahatan dunia maya termasuk juga kasus kebocoran data tersebut.

Tetapi pada kenyataannya berdasarkan hasil penelusuran pada tahun 2018, terhadap analisa perkembangan forensik digital atau komputer forensik dalam penyelidikan cybercrime di Indonesia, masih sedikit yang membahas ataupun menggali lagi kasus-kasus terkait komputer forensik dan digital forensik. Untuk itulah praktek-praktek seperti komputer forensik atau forensik digital, harus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada anak-anak muda yang memiliki bakat dibidang tersebut.

Pada praktek forensik digital atau komputer forensik, dibutuhkan tiga (3) hal yang saling melengkapi jika ingin mencapai tujuan dan mampu menghasilkan hasil yang berkualitas.

Pertama dari sumber daya manusia, yaitu dibutuhkannya sumber daya yang berkualitas dalam hal ini yang mampu menguasai komputer forensik ataupun digital forensik. Maka dari itu, dengan adanya program Magister Ilmu Forensik di Universitas Airlangga, diharapkan akan terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, dan mampu menjadi ahli di bidang komputer forensik yang bisa mengikuti perkembangan teknologi dan informasi, sehingga bisa menjadi agen perubahan dalam menindak kejahatan salah satunya kejahatan dunia maya atau cybercrime.
Kemudian yang dibutuhkan selain sumber daya manusia yaitu peralatan yang mumpuni dan berkualitas, berupa hardware ataupun software yang menjadi peralatan wajib di bidang komputer forensik ataupun digital forensik. Peralatan atau tools tersebut dibutuhkan untuk menggali bukti-bukti digital asli (authentic) yang berusaha dihilangkan oleh pelaku kejahatan cybercrime atapun yang berusaha dipalsukan.

Terakhir yaitu aturan, baik itu aturan yang mengatur terkait kasus cybercrime ataupun kemampuan pemahaman hukum, yang berguna menganalisis untuk membuat laporan yang akurat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Tiga (3) hal yang dibutuhkan bagi seseorang yang ingin berkecimpung dan berminat pada forensik digital ataupun komputer forensik, dapat ditempuh pada program Magister Ilmu Forensik di Universitas Airlangga.

Sesuai dengan keunggulan dari program tersebut yang akan menghasilkan lulusan yang berkompeten melakukan identifikasi, pengujian, dan evaluasi bukti fisik yang relevan terhadap investigasi kejahatan dan penuntutan.
Pada program ini juga, para mahasiswa ditawarkan berbagai perspektif dari beberapa disiplin ilmu, karena diajarkan oleh dosen yang memiliki latarbelakang yang berbeda-beda. Selain dari Fakultas Sains dan Teknologi, yang mengajarkan tentang bagaimana mengidentifikasi bukti digital dalam kasus cybercrime, di program ini juga diampu oleh dosen-dosen seperti dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Farmasi, dan juga Fakultas Hukum.

Maka dari itu, melalui program ini Universitas Airlangga berharap bisa menjawab dan menjadi solusi dari masalah-masalah yang ditimbulkan, akibat pesatnya perkembagan teknologi dunia yang juga berdampak di Indonesia, sesuai dengan misi pada program ini yaitu mendharmabaktikan keahlian dalam bidang ilmu, teknologi, humaniora dan seni kepada masyarakat.

Dengan harapan tersebut, dari program inilah akan terciptanya lulusan-lulusan yang memiliki potensi keilmuan pada bidang ilmuan forensik digital ataupun komputer forensik, yang pada masa depan bisa memecahkan masalah seperti kebocoran data atau masalah hacking seperti yang terjadi di negara ini. Karena seperti pada salah satu kalimat yang terkenal dikalangan hacker yaitu, “No. System is Safe” yang berarti tidak ada sistem (jaringan) yang aman. (**)

Related posts