Menpan – RB Setuju Usulan Formasi ASN di Kabupaten Gorontalo

Djufri Damima, Kepala BKPSDM. Foto Humas

Pojok6.id (Limboto) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui usulan kebutuhan aparat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut terkait pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengusulkan kebutuhan ASN untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dengan formasi 366 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 94 orang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga total kebutuhan mencapai 460 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Jufry Damima, menyampaikan persetujuan tersebut diberikan oleh Menpan-RB pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 di Hotel Bidakara Jakarta.

Read More

“Alhamdulillah, dari usulan yang kita ajukan sebanyak 500 formasi, dikabulkan oleh Kemenpan-RB sebanyak 460 orang,” kata Jufry, Jumat (15/3/2024).

Ia menambahkan bahwa pengajuan formasi dalam seleksi ASN 2024 adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam memenuhi amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Termasuk dalam pengangkatan tenaga Non ASN atau honorer untuk menjadi PPPK di tahun 2024,”ungkapnya

Pada kesempatan itu, Jufry sempat menyinggung bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah mulai membayarkan gaji tenaga honorer yang sempat terlambat. Menurutnya, pihak BKPSDM telah memproses penagihan honorarium ke Badan Keuangan.

“Terkait gaji non ASN, proses pembayarannya sudah dimulai dan tahap penagihannya sudah dilakukan,” tandasnya. (Adv)

Related posts