Membuat Perda, Ini Permintaan Gubernur Ke Pihak Eksekutif dan DPRD

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2019 yang berlangsung di gedung DPRD, Selasa (16/10). Foto : Dok.Humas/Alfred

Gorontalo – Dalam pembuatan Peraturan Daerah () Gubernur Gorontalo meminta semua pihak memperhatikan unrgensi dari produk hukum daerah tersebut. Gubernur meminta pihak eksekutif dan untuk selektif dalam membuat Perda.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2019 yang berlangsung di gedung DPRD, Selasa (16/10/2018).

Karena menurut Gubernur dua periode ini, dalam melahirkan satu Perda membutuhkan dana atau anggaran yang tidak sedikit. “Kalau Rp300 Juta saja dikali 20 Perda, maka ada kurang lebih Rp6 Miliar anggarannya. Jadi saya berharap Perda yang kita hasilkan dengan susah payah, betul betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Rusli.

Read More

Rusli juga menambahkan, semua pihak dalam hal ini eksekutif dan DPRD, dalam menghasilkan Perda yang berkualitas perlu memperhatikan urgensi dari produk hukum daerah tersebut.

“Selain butuh kajian akademik yang matang, Ranperda diminta untuk diseminarkan sebelum dibahas dan ditetapkan DPRD. Jangan kita melahirkan Perda justru membelenggu kita. Judul, isi dan manfaatnya itu harus jelas, harus dikaji benar-benar, dan tidak bertentangan dengan UU atau aturan yang lebih tinggi di atasnya,” ujarnya.

Pada Paripurna Propem Perda 2019, DPRD Provinsi Gorontalo memutuskan untuk membahas 20 Ranperda tahun depan. Terdiri dari 7 Ranperda usulan DPRD, 8 Ranperda usulan eksekutif, 3 Ranperda kumulatif terbuka serta 2 Ranperda tindaklanjut Kemendagri. (rls/idj)

Related posts