Masyarakat Pohe Keluhkan Pendataan Penerima Bantuan Mahyani

Indriani Dunda, Aleg Deprov Gorontalo dari Dapil I. Saat melakukan reses perseorangan di Kelurahan Pohe, Selasa (14/07/2020). (Foto: Aan)

GORONTALO – Reses perseorangan masa sidang III Tahun 2019-2020, oleh Indriani Dunda Aleg Gorontalo dari Dapil I Kota Gorontalo dilaksanakan di Kelurahan . Dalam reses itu, Indriani Dunda mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai pendataan penerima Mahyani yang bermasalah.

“Realiasasi bantuan Mahyani sebanyak 10 unit, dari usulan awal 24 unit perlu diperhatikan pendataannya. Karena masih ada yang lebih berhak dari yang menerima 10 unit itu” Kata Gufran Yunus (58) pada saat reses berlangsung.

Gufran juga berharap ada bantuan perahu fiber dan mesin bagi nelayan yang ada di Kelurahan Pohe.

Read More

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Indriani berjanji akan mengawal dan untuk diperjuangkan oleh Provinsi Gorontalo.

“Aspirasi mengenai pendataan penerima bantuan saya akan segera menemui pihak pemerintah kelurahan untuk segera diselesaikan persoalannya. Terlebih untuk aspirasi bantuan bagi nelayanan, kebetulan Dinas perikanan itu mitra kerja saya dari Komisi II” Pungkasnya.(Adv-KT10)

 

Related posts