Limboto – Anthraks adalah penyakit serius dan langka yang disebabkan oleh Bakteri Bacillus anthracis. Biasanya bakteri ini menjangkiti hewan ternak dan hewan-hewan yang dipakai dalam permainan, seperti rodeo, karapan sapi, atau adu domba. Bakteri B. anthracis memproduksi spora yang dapat menyebarkan infeksi.
Penularan kepada manusia dapat terjadi dengan menghirup spora anthraks. Sampai sata ini tidak ada bukti medis yang menunjukkan bahwa bakteri penyebab anthraks dapat menular antar manusia. Namun orang yang sehat memiliki kemungkinan tertular jika dia memiliki luka di kulit yang bersentuhan secara langsung dengan luka yang ada pada kulit penderita anthraks.
Beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 17 januari tahun 2019 kita di kejutkan dengan adanya lapaoran masyarakat dari Kecamatan Pulubala tepatnya Desa Bakti telah terjadi kasus Anthraks pada manusia.
Atas dasar laporan masyarakat tersebut pada tanggal 18 januari tahun 2019 Tim investigasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Subdin Dinas Peternakan Pada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo bergerak cepat dengan melakukan pengobatan ternak disekitar lokasi kasus.
Kemudian Dari hasil investigasi di dapatkan pula laporan bahwa telah terjadi kasus potong paksa kambing milik warga dan daging kambing tersebut dibagi-bagikan kepada 23 orang, dari 23 orang yang mengkonsumsi daging tersebut tercatat 3 orang mengalami efek berupa luka dan secara klinis dinyatakan bahwa luka tersebut akibat bakteri Anthraks.
Atas kejadian tersebut Dinas pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait tentang penyebaran penyakit Anthraks, yaitu pada tanggal 18 dan 19 Januari 2019 bersama Tim Balai Besar Veteriner Maros melakukan investigasi kembali.
“Investigasi ini menyangkut pengambilan sampel tanah lokasi kasus kejadian untuk dilakukan uji ulang. Sambil menunggu hasil uji Lab dari Balai Besar Veeriner Maros dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo telah melakukan langkah-langkah teknis berupa penangan kasus dengan melakukan vaksin dan pemberian antibiotic dan vitamin,” Ungkap Kepala Dinas Peternakan Kab.Gorontalo melaui Sekretaris Dinas Fony Tangahu.
Ia menambahkan,Total Hewan ternak yang akan di vaksinasi dan dilalukan pengobatan sampai dengan tanggal 29 Januari 2019 berjumlah 1,454 ekor sapi dan Pelayanan akan terus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disampaikan.
Untuk itu, Fony Tangahu berharap kepada masyarakat, untuk menghindari terjadinya penyakit anthrax di himbau untuk tidak mengkonsumsi hewan/ternak yang terkena penyakit dan menghindari kontak langsung dengan hewan/ternak yang sakit.
“Apabila terjadi kasus kematian yang tiba-tiba pada hewan/ternak, maka segera melaporkan kepada Pemerintah Setempat dan segera berkoordinasi dengan intansi teknis terkait,” Tutup Fony Tangahu. (adv/rls)