Gorontalo – Perderan miras di Gorontalo yang berasal dari daerah tetangga membuat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie murka. Bahkan gubernur dua periode ini mengancam jika terjadi lagi pengedaran miras seperti ini, maka pelakunya wajib ditembak di kaki.
“Semalam saya duduk bersama pak Kapolda, ada juga pak Wakil Gubernur, ada pak Kajati yang kita bahas tentang penyebaran miras. Kapolda memperlihatkan kepada kami foto foto peredaran miras dan kebetulan ditemukan di daerah perbatasan seperti Kecamatan Atinggola ini,” kata Rusli pada pelaksanaan Bakti Sosial dan NKRI Peduli di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin, (8/4/2019).
Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Gorontalo maupun jajaran TNI berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis Cap Tikus yang masuk melalui di Kecamatan Atinggola, perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Miras puluhan liter itu dikemas dalam plastik berukuran besar atau dalam jerigen.
Gubernur Rusli mulai gerah dengan aksi penyelundupan miras tersebut. Ia meminta TNI/Polri tegas terhadap pelaku. Jika perlu, pengedar diminta tembak di kaki untuk memberi efek jera.
“Kalau boleh tembak saja di kaki mereka ini (pengedar miras) supaya tidak bolak-balik lagi. Jadi diharapkan untuk semua masyarakat saya yang ada di daerah perbatasan, terlebih jajaran keamanan pak Kapolsek, pak Babinsa, tolong lebih diperketat lagi keamanannya,” tegas Rusli.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementrian Kesehatan RI tahun 2018 menunjukkan tingkat konsumsi miras di Provinsi Gorontalo tertinggi ke empat secara nasional. Gorontalo yang dikenal sebagai “Serambi Madinah” hanya kalah dari Sulawesi Utara, NTT dan Bali.
Kondisi itu membuat Gubernur Rusli semakin gerah. Hampir dalam setiap kesempatan tatap muka dengan masyarakat, Rusli mengingatkan agar warga berhenti konsumsi miras dan mabuk-mabukan. Selain haram dan berbahaya bagi kesehatan, miras penyumbang terbesar angka kriminalitas di daerah.
“Hampir 80 persen kasus kriminal di Gorontalo dipicu oleh miras. Jadi tolong berhenti konsumsi miras. Minuman ini haram dan tidak baik untuk kesehatan,” tegasnya.
Seperti pelaksanaan Bakti Sosial NKRI Peduli yang sudah-sudah, ribuan warga yang hadir dipersilahkan untuk membeli sembako dengan harga murah. Komoditi seperti beras, minyak goreng, rica, bawah putih, bawang merah, gula pasir, telur dan ikan hanya dijual dengan harga Rp5.000 per kg.
Ada juga penyerahan bantuan program dari pemerintah provinsi. Perwakilan petani jagung Atinggola menerima bantuan bibit jagung seluas 2030 ha dengan total anggaran senilai Rp1,3 miliyar. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo