Seriusi Instruksi Presiden, Marten Taha Terbitkan Perwako Prokes

Perwako
Wali kota Gorontalo Marten Taha. (foto_istimewa)

KOTA GORONTALO Marten Taha, mengungkapkan telah menindaklanjuti tantang peraturan dalam peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dengan menerbitkan peraturan Wali Kota (Perwako) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Demikian dikatakan Wali Kota, saat diwawancarai terkait peraturan Inpres No.6 Tahun 2020, yang diinstruksikan Presiden RI, Joko Widodo.

“Sesuai dengan Inpres No.6 tahun 2020 sudah kita tindaklanjuti dengan membuat peraturan Wali kota No.26 Tahun 2020 seiring juga dengan Pergub tentang penerapan disiplin,” jelas Marten, Kamis (03/09/2020).

Read More

Wali Kota mengungkapkan, sudah membentuk aturannya serta sudah dibentuk tim dalam mensosialisasikan tentang peraturan tersebut.

“Itu sudah ada tim sosialisasi dan edukasi dan penegakan dilapangam sudah lakukan,” tegas Marten.

Dia juga menyatakan, tidak hanya itu guna mensosialisasikan tentang disiplin protokol kesehatan wilayah Kota Gorontalo, telah bekerjasama dengan angota TNI dan POLRI dan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap seluruh masyarakat Kota Gorontalo dapat mematuhi segala peraturan. Dan disiplin dalam menerapkannya. Insya Allah Pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu. Dan, Kota Gorontalo kembali aman dan bisa beraktivitas semana mestinya,” ungkapnya. (rsb)

Related posts