KOTA GORONTALO – Kemudahan dalam membayar pajak oleh wajib pajak kini bisa dilakukan dengan pemanfaatan alat perekam transaksi elektronik payment operator sistem (e-pos). Hal ini dilakukan selain untuk mempermudah, juga untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat menghadiri sosialisasi pemanfaatan alat perekam transaksi elektronik payment operation sistem (e-pos), yang dilaksanakan di ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (9/02/2021).
Dalam sambutannya, Marten Taha mengatakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut akan membawa manfaat yang lebih besar, dan dapat meningkatkan kesadaran pembayar pajak.
“Semoga sosialisasi ini akan membawa manfaat yang lebih besar, utamanya untuk peningkatan pendapatan asli daerah, sekaligus dapat meningkatan kesadaran pembayar pajak di Kota Gorontalo, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi dan berdampak pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang dan sector,“ kata Marten.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir Korsupgah KPR Ri, Kejaksaan Negeri Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, PLT Badan Keuangan Kota Gorontalo serta pelaku usaha dan restoran. (adv/rwd)