Marten Taha Dorong Penggunaan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Marten Taha saat memberikan instruksi pada kegiatan pelatihan dan penguatan UKPBJ, pada Senin (22/1/2024) (Foto Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, , memberikan instruksi kepada seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pengadaan di OPD Pemerintah Kota Gorontalo, untuk memprioritaskan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Instruksi ini sesuai dengan nomor 000.3.1/PBJ/1/I/2024 tentang pengadaan barang dan jasa.

Dalam arahannya, Marten menjelaskan tiga poin penting instruksi tersebut, termasuk pengumuman rencana umum pengadaan 2024, alih proses pengadaan manual menjadi pengadaan secara elektronik, dan kewajiban belanja produk dalam negeri serta produk usaha mikro, kecil, dan koperasi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring.

“Prioritaskan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa, karena anggarannya berasal dari APBD, yang merupakan instrumen penggerak perekonomian di tingkat lokal,” ungkap Marten pada kegiatan peningkatan kompetensi unit kerja pengadaan barang dan jasa, Senin (22/1/2024).

Read More

Marten menekankan, bahwa pemerintah memiliki peran kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan usaha mikro kecil harus diberdayakan. Instruksi ini bertujuan untuk mendorong kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.

“Memberdayakan UMKM lokal sangat penting, karena dana pemerintah merupakan salah satu instrumen penggerak perekonomian di tingkat lokal,” pungkasnya. (Adv)

Related posts