JAKARTA – Tata kelola pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo Diapresiasi Kepala LKPP RI Roni Dwi Susanto. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beserta jajarannya di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2019).
“Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup signifikan untuk tata kelola PBJ. Tahun 2019 ini progres PBJ mengalami kemajuan dan percepatan hingga 50% di pertengahan dibanding tahun sebelumnya yang berada pada kisaran 15-20%,” ungkap Roni.
Selain tata kelola pengadaan barang/jasa, Biro Pengadaan sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dinilai semakin matang. Beberapa komponen telah mencapai level 3, bahkan untuk standarisasi LPSE sudah mencapai 12 standar. Butuh lima standar lain agar bisa dikatakan ideal. Caranya dengan menambah sarana prasarana dan server pendukung tahun 2020.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam pertemuan tersebut mendorong kemandirian dan profesionalitas SDM Penyedia (Kontraktor/Konsultan) lokal untuk bersaing dengan perusahaan skala besar.
Menurut Rusli, perlu banyak sosialisasi dan pemberian pemahaman tentang pentingnya perusahaan yang sehat tidak saja secara administrasi, tetapi juga sehat secara finansial, peralatan dan SDM pelaksana. Perlu juga ada sanksi tegas agar para kontraktor sadar mereka hidup di dunia yang penuh persaingan yang profesional.
“Misalnya menawar pekerjaan tanpa kalkulasi sehingga harganya terlalu rendah. Begitu dia menang kan rugi? Atau dalam kasus lain baru terima termin pertama bukannya kerjakan proyek malah beli mobil dan lain-lain. Itu yang perlu kita edukasi,” ucapnya.
Secara khusus Gubernur Rusli mengundang Kepala LKPP dan jajaran kementrian/lembaga terkait untuk berkunjung ke Gorontalo. Hal itu dimaksudkan untuk bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pihak tentang perkembangan regulasi dan inovasi yang harus terus lahir di daerah. Rencananya awal Januari tahun 2020 yang langsung disanggupi oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo