Limbah B3 RS Pratama Tolinggula Akan Dikelola Pihak Ketiga

Pihak Ketiga
Kepala Dinas Kesehatan Gorut, Rizal Yusuf Kune. (Foto : Fajar)

Pojok6.id (Gorut) – Rumah Sakit Pratama Kelas D yang akan segera dibagun Pemkab Gorontalo Utara di Kecamatan Tolinggula, dipastikan memiliki fasilitas pengelohan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Gorut, Rizal Yusuf Kune, Kamis (24/2/2022).

Dia mengatakan bahwa fasilitas pengolahan itu di antaranya adalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tempat pembuangan sementara (TPS) bagi limbah medis padat.

“Karena ini rumah sakit tentunya kita antisipasi terhadap pengelolaan limbah B3 dan lahannya pun sudah disiapkan. Jadi dari pihak teknis (konsultan) itu semuanya sudah diatur,” jelas dia.

Read More

Dirinya mengaku yang akan mengolah limbah B3 sebelumnya telah bekerja sama dengan fasiltas layanan kesehatan yang ada di Gorontalo Utara.

“Jadi nantinya yang mengelola limbah-limbah ini adalah mitra yang sudah bekerja sama dengan kita di semua puskesmas dan RS ZUS Gorut,” ungkap Rizal. (Adv/Jar)

Related posts