Leny Ontalu Prioritaskan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

Perlindungan
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Leny Ontalu dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo masa sidang kedua Tahun 2023 di Rumah Kediamannya di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengatakan, bahwa dirinya saat ini tengah memprioritaskan aspirasi masyarakat terkait dengan dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Leny, saat melaksanakan kegiatan Reses Anggota Masa Sidang Kedua Tahun 2023 di Daerah pemilihan (Dapil) III Kecamatan Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah.

“Saat ini juga kami di Pansus I DPRD Kota Gorontalo sementara menggodok terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” ungkap Leny.

Read More

Olehnya Anggota Pansus I DPRD Kota Gorontalo itu berharap, agar pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bisa segera selesai. Sehingga perda tersebut bisa menjadi payung hukum, dan melindungi para disabilitas melalui apa yang telah dituangkan di dalam perda tersebut.

“Selain Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menjadi Pokok-pokok pikiran (Pokir) saya kedua, yaitu itu adalah terkait Infrastruktur. Dimana aspirasi ini saya tampung dari lima kelurahan, dan ini nantinya akan saya kawal hingga nantinya akan terpilih yang mana yang akan menjadi skala prioritas,” pungkasnya. (Adv)

Related posts