Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Leny Ontalu mengatakan, bahwa dirinya saat ini tengah memprioritaskan aspirasi masyarakat terkait dengan Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Leny, saat melaksanakan kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo Masa Sidang Kedua Tahun 2023 di Daerah pemilihan (Dapil) III Kecamatan Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah.
“Saat ini juga kami di Pansus I DPRD Kota Gorontalo sementara menggodok terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” ungkap Leny.
Olehnya Anggota Pansus I DPRD Kota Gorontalo itu berharap, agar pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bisa segera selesai. Sehingga perda tersebut bisa menjadi payung hukum, dan melindungi para disabilitas melalui apa yang telah dituangkan di dalam perda tersebut.
“Selain Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menjadi Pokok-pokok pikiran (Pokir) saya kedua, yaitu itu adalah terkait Infrastruktur. Dimana aspirasi ini saya tampung dari lima kelurahan, dan ini nantinya akan saya kawal hingga nantinya akan terpilih yang mana yang akan menjadi skala prioritas,” pungkasnya. (Adv)