Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Lenny Ontalu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Dengan Instansi Terkait di Daerah Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan Kemenkum HAM Wilayah Gorontalo, Senin (26/2/2024), di Grand Q Hotel Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Lenny menyampaikan bahwa rapat koordinasi Kemenkum HAM bersama seluruh perangkat Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Provinsi Gorontalo ini menjadi penting. Terutama dalam memperkuat harmonisasi terkait dengan perancangan peraturan daerah.
“Memang kita sudah banyak menggelontorkan beberapa produk hukum, namun alhamdulillah dengan adanya pengharmonisasian ini, kita bisa berkomunikasi sekaligus mendapatkan jawaban langsung dari Kemenkum HAM, terkait dengan pembentukan produk hukum ini,” ungkap Lenny yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo.
Untuk tahun 2023 sendiri, kata Lenny, DPRD Kota Gorontalo juga telah membentuk sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik inisiatif legislatif maupun inisiatif eksekutif, dan telah dibahas oleh tim Panitia khusus (Pansus), kemudian di Perdakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo.
“Sehingga kami mengapresiasi kepada Kemenkum HAM Wilayah Gorontalo, yang telah melaksanakan rapat koordinasi ini. Dengan menghadirkan para pemateri dari Kemenkum HAM RI dan juga dari Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo,” tutupnya. (adv)