Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Gorontalo Diserahkan Melalui Teleconference

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo melalui Teleconference. Selasa, (31/03). Foto: Tiwi

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Bersama Ketua Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo Rahmadi dan jajaran, melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah () melalui Teleconference.

Penyerahan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Tahun Anggaran 2019 tersebut berlangsung di Ruang Upongo Kantor Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Selasa, (31/03/2020).

Saat diwawancara, Bupati Nelson Pomalingo mengatakan, penyerahan LKPD Kabupaten Gorontalo lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, yakni paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Read More

“Alhamdulillah kita menyerahkan bulan maret ini, jadi rentang waktunya enam bulan untuk LKPD tahun anggaran 2019. Dan ini merupakan bagian dari pertanggung jawaban kita pemerintah daerah. Jadi di audit dulu oleh BPK sebelum nanti diserahkan ke DPRD,” kata Nelson.

Nelson berharap, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Gorontalo bisa tetap dipertahankan.

“Alhamdulillah Kabupaten Gorontalo sudah meraih 8 kali opini WTP, dan di masa kepemimpinan saya ini sudah 3 kali berturut-turut, dan semoga bisa terus dipertahankan hingga akhir masa jabatan saya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, Rahmadi, mengatakan kegiatan serah terima LKPD Kabupaten Gorontalo dilakukan melalui media elektronik teleconference.

“Penyerahan kali ini dilakukan lewat teleconference untuk menindaklanjuti edaran pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19,” jelas Rahmadi. (adv-KT09)

Related posts