Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka menangani permasalahan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Kabupaten Gorontalo yang masih terdapat sekitar 3000 masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara langsung mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, Kamis (30/11/2023).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan bahwa hasil kunjungan mereka telah menghasilkan data baru, yang menyatakan bahwa hanya sekitar 1000 warga yang masih perlu diproses.
“Dukcapil Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus memacu perekaman data, meskipun menghadapi kendala seperti masyarakat yang tidak berada di lokasidan masalah teknis lainnya,” jelasnya
Lebih lanjut, AW Thalib menambahkan, kendala lain yang dihadapi seperti kurangnya bahan tinta pencetakan blanko KTP.
“Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, untuk memastikan masalah ini segera ditindaklanjuti,” tambahnya
Terakhir, AW Thalib menyampaikan dengan langkah-langkah dan kerjasama antarlembaga, proses pemenuhan KTP-Elektronik bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat dipercepat, mengatasi tantangan logistik dan teknis yang dihadapi. (Adv)