Lama Tak Terdengar, Tanaman Berharga Tanduk Rusa Akan Segera Dapat Hak Paten

Tanduk Rusa
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas TPHP Gorontalo Utara, Novicawati Sujito. (Foto; Istimewa)

Pojok6.id (Gorut) – Tanaman bunga yang kisaran harganya jutaan rupiah milik Gorontalo (), kini akan masuk tahapan verifikasi pemberkasan Pusat (Kementerian Pertanian).

Segala bentuk pemberkasan hak paten tersebut kini telah selesai. Dari penyampaian Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Novicawati Sujito, ia mengakui kesiapan tersebut.

“Syarat-syarat pendaftarannya sudah siap, namun masih menunggu dari Manado. Karena pendaftarannya harus masuk bersamaan,” ungkap Novi, Selasa (7/6/2022).

Read More

Sama halnya dengan Gorontalo, kata Novi, jenis tanaman berharga ini juga berada di Sulawesi Utara, sehingganya akan bersamaan dimasukkan untuk pemberkasannya.

“Disitu akan dilihat genetikanya, kalau ada kesamaan genetik, maka untuk penamaan tanaman tersebut akan diberikan nama nasional. Namun jika berbeda, dari daerah masing-masing dapat memberikan usulan nama,” terang Novi.

Adapun yang mendasari hal tersebut, lanjut Novi, dikarenakan penjualan tanaman terkesan merugikan masyarakat tani yang membudidayakan tanaman tersebut. Karena diduga diambil dengan harga murah dari petani, dan diperjualbelikan di pasar internasional dengan harga yang cukup tinggi oleh orang yang tak bertanggung jawab.

“Upaya pemerintah saat ini, para petani belum diberikan izin untuk mengambil taman tersebut hingga hak paten tanaman tersebut ada. Sehingganya masyarakat juga dapat menikmati hasil yang besar, dan tanaman tersebut tidak cepat habis. Dan Alhamdulillah masyarakat mengerti dengan hal tersebut,” tukasnya. (adv/suk)

Related posts