Lakukan Sosialisasi, DLH Buteng Upaya Atasi Keruskan Lingkungan Di Pesisir Mawasangka

Kegiatan Sosialisasi DLH Buteng di Aula Kelurahan Mawasangka

Pojok6.id () – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah (DLH Buteng) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, di Aula Kantor Lurah Mawasangka, Senin (26/06/23).

Sosialisasi yang diikuti oleh Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan (KPPL) Buteng, Tokoh Masyarakat Kecamatan Mawasangka serta unsur Pemerintah Kelurahan Mawasangka tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Provinsi Sulawesi Tenggara, Awaluddin sekaligus sebagai narasumber.

Dalam keterangannya, Awaluddin menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya DLH Buteng dalam mengatasi kerusakan lingkungan, di pesisir pantai Kecamatan Mawasangka akibat penambangan pasir ilegal.

Read More

“Kegiatan hari ini sesuai undangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah, terhadap beberapa permasalahan terkait kerusakan lingkungan, diantaranya pesisir pantai kita di Kecamatan Mawasangka. Yang terjadi yaitu pengelolaan pasir pantai yang itu sebenarnya tidak dibolehkan karena alasan sangat mengganggu kondisi lingkungan,” ucapnya kepada awak media

Awaluddin mengatakan, akan terjadi beberapa dampak buruk terhadap wilayah Kecamatan Mawasangka jika penambangan pasir yang mengakibatkan kerusakan lingkungan terus dilakukan.

“Terus terang saja dengan lanjutnya kerusakan lingkungan mempengaruhi daripada beberapa aspek baik dari segi pantainya terutama pelabuhan kemudian biota lautnya itu semua mempengaruhi. Itu kedepan kita tidak tahu apakah 20 tahun atau 25 tahun mendatang terjadi abrasi pantai, maka kampung kita di wilayah mawasangka ini ketika terjadi hujan dengan debit air yang tinggi itu akan terjadi banjir. Yang sekarang terjadi ini masyarakat lupa bahwa mereka tidak pikirkan anak cucu kita. Banyak kita lihat bahwa terjadinya kerusakan lingkungan akibat dari proes kegiatan yang berlebihan,” terangnya

Setelah kegiatan sosialisasi, lanjut Awaludin, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Mawangka akan langsung meninjau titik penambangan pasir guna memastikan gambaran kerusakan lingkungan serta penindakan yang akan dilakukan nantinya.

“Setelah sosialiasi ini mungkin sasarannya kita akan turun kelapangan, kita melihat, mendata, bersama pejabat setempat lalu kita akan menyampaikan bahwa untuk sementara kegiatan penambangan dihentikan. Karena kalau pasir kita dikuras terus menerus maka akan terjadi abrasi pantai. Maka generasi puluhan tahun yang akan datang tidak dapat menggunakan laut ini seperti fungsi yang sebenarnya,” ungkapnya.

“Dari sisi penindakan nanti kita akan turun bersama Tim Penegakkan Hukum (Gakum) yang terdiri dari TNI, Kepolisian, serta Kejaksaan dan pejabat pemerintah setempat bisa saja nanti di Police Line kita tutup aktivitas supaya tidak ada kegiatan penambangan pasir,” tambahnya

Awaluddin juga mengungkapkan, Pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk menata lingkungan yang mengalami kerusakan.

“Kondisi yang sudah rusak ini, itukan kita nanti mungkin akan maksimalkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kemudian kita akan memperbaiki alam yang sudah rusak dengan langkah penanaman mangrove.” tutupnya.

Related posts