Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke empat Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), pada Senin (17/11/2025). Dalam Sidak kali ini, Wali Kota Adhan mendapati sejumlah ASN tidak berada di kantor tanpa keterangan yang jelas.
Ada empat OPD yang di sidak oleh Wali Kota Adhan, diantaranya Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Perumahan dan Kawasa Pemukiman (Perkim), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), dan Dinas Sosial.
“Hari ini saya sidak OPD, karena sebelumnya sudah dilakukan Sidak ke sejumlah kelurahan. Dan selalu saya bilang, saya tidak aka memberi tahu ketika akan turun ke OPD-OPD,” kata Adhan, saat diwaancara usai Sidak.
Wali Kota Adhan menambahkan, SIdak ini dilakukan untuk melihat langsung kinerja para ASN, seperti kehadiran, dan juga tugas-tugas dari maing-masing OPD.
“Karena mereka ini kan sudah diberikan petunjuk, jika ada urusan di luar kantor baik itu terkait pekerjaan maupun urusan pribadi, pakailah surat ijin atau surat tugas. Saya tidak melarang soal urusan pribadi di luar kantor, asal ada pemberitahuan ke atasan,” lanjutnya.
Ada beberapa OPD, lanjut Adhan, didapati pegawainya keluar tanpa ijin. Dan mereka akan diberikan Surat Peringatan (SP) yang pertama.
“Tadi sudah di data, dan saya perintahkan Asisten 1 untuk meberikan Surat Peringatan yang pertama. Dan ini pembelajaran untuk yang lain, karena jika sudah terima SP 3, potensi dipecat itu bisa terjadi,” ungkapnya.
Dari empat OPD yang di sidak, lanjut adhan, yang paling disoroti adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Karena mendapati ada ASN yang berada di luar kantor tanpa keterangan yang jelas.
“Dari empat OPD ini, paling jelek adalah BKPP. Karena mereka seharusnya memberikan contoh ke OPD lain, bukan melakukan kesalahan yang fatal. Ada tugas yang diberikan sejak saya pertama dilantik, hingga hari ini belum dilakukan. Ini harus dibenahi,” pungkas Adhan.








