KOTA GORONTALO – Di malam ke 27 ramadan, Wali Kota Gorontalo bersama istri melaksanakan “Moluhuta Pitara” atau menyerahkan zakat fitrah secara adat Gorontalo. Tradisi tersebut dilaksanakan sebagi penanda bahwa penyaluran zakat sudah bisa dilakukan.
“Ini merupakan tradisi dan adat budaya Gorontalo setiap memasuki malam ke 27 ramadan. Dan ini merupakan kebiasan masyarakat Gorontalo untuk membayarkan zakat fitrah menunggu saat malam ke 27 ramadan tiba, yang diyakini sebagai malam lailatul qadar,” kata Marten Taha, ditemui usai kegiatan, Sabtu (8/5/2021), di rumah jabatan wali kota.
Selain itu, lanjut Marten, di malam ke 27 ramadan juga ditandai dengan tradisi Tumbilotohe atau malam paang lampu.
“Sebagai tanda malam ke 27 ramadan yang diyakini sebagai malam lailatul qadar, maka sebagai pimpinan daerah saya melaksanakan secara simbolis pemasangan perdana lampu botol di halaman rumah jabatan wali kota,” jelas Marten.
Dalam kesempatan itu, Marten mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo agar tetap menjalankan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Gorontalo.
“Karena Tumbilotohe adalah tradisi, adat dan budaya masyarakat Kota Gorontalo, maka ini harus dilestarikan dan tetap bisa dilaksanakan di rumah masing-masing namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena yang dilarang itu festival, bukan tradisinya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono bersama istri, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Gorontalo. (adv/rwd)