Kota Gorontalo – Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) serta Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2019 diwarnai aksi yang tidak terpuji oleh La Aba, yang menyerang Ketua KPU Kota Sukrin Saleh Thaib yang sementara memimpin jalannya Rapat.
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) serta Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2019, yang dilaksanakan di Ballroom Maqna Hotel, Sabtu (16/6/2018), oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo sebelumnya berjalan dengan lancar hingga pengesahan hasil rekapitulasi, harus tercoreng dengan aksi penyerangan yang dilakukan oleh La Aba terhadap Ketua KPU Kota Sukrin Saleh Thaib di penghujung acara.
La Aba yang datang terlambat, awalnya duduk di kursi paling belakang bersama anggota PPK. Namun usai pembacaan dan pengesahan DPS oleh Sukrin Thaib yang memimpin jalannya Rapat Pleno, La Aba tiba-tiba berjalan menuju ke panggung setelah menyalami Ketua dan Komisioner KPU Provinsi yang hadir dalam rapat tersebut.
Sesaat setelah berdiri dipanggung, tiba-tiba saja La Aba langsung berlari dan melayangkan tendangan ke arah Sukrin, yang saat itu duduk bersama Lapandri Ilahude. Sesaat setelah menerima tendangan, Sukrin dan Lapandri spontan langsung mengejar La Aba hingga akhirnya dipisahkan oleh Tomy Pakaya, salah satu anggota Partai Politik yang hadir saat itu.
Usai insiden tersebut, La Aba langsung digiring keluar ruangan oleh beberapa orang yang melerai kejadian tersebut, termasuk Sekretaris KPU Kota Marleni Makuta.
Saat wawancara terkait hal ini, Ketua KPU Kota Sukrin Saleh Thaib mengatakan, secara pribadi dan kelembagaan pihaknya sudah memaafkan La Aba, karena hal ini terjadi diluar kontrol. “Namun kami sangat menyayangkan insiden ini, karena penyerangan ini bukan ke pribadi Sukrin Thaib tapi secara kelembagaan. Karena ini terjadi di forum resmi dan disaksikan oleh PPK dan perwakilan Parpol yang hadir,” kata Sukrin.
Dirinya juga menambahkan, La Aba sendiri tercatat sudah 4 kali tidak menghadiri kegiatan rapat yang dilaksanakan oleh KPU Kota. “Setelah pergantian posisi Ketua KPU, tercatat sudah 4 kali beliau tidak hadir dalam kegiatan rapat KPU. Termasuk hari ini, karena beliau datang setelah diketuk pengesahan,” lanjutnya.
Sukrin berharap, dengan adanya insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bersikap.
Sebelumnya, La Aba harus diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua KPU Kota Gorontalo hasil keputusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, atas laporan masyarakat dan tim pemenangan salah satu pasangan calon. (idj)