Pojok6.id (DPRD) – Pansus IV Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Gorontalo jadikan bahan percontohan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat melakukan kunjungan kerja dan studi komparasi ke Samsat Kota Palembang 1, Selasa (5/8/2023).
Kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala SAMSAT Kota Palembang, Firnaz Lustian tersebut, dipimpin oleh Anggota Pansus IV, Fadli Hasan, serta dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Dinas Pertanian, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Keuangan, Kepala UPTD TPA Talumelito, Karo Hukum, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Badan Penghubung Provinsi Gorontalo.
Kepala UPTD SAMSAT Kota Palembang 1, Firnaz Lustian memperkenalkan berbagai inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah diterapkan di wilayahnya.
“Salah satu inovasi yang menonjol adalah sistem pembayaran pajak melalui berbagai platform elektronik, seperti E-Tempo. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat membayar pajak melalui HP Android, Tokopedia, QRIS, Alfamaret, dan Indomaret,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa tujuan dari inovasi layanan pajak ini adalah untuk menjawab harapan wajib pajak yang menginginkan kemudahan dalam proses pengurusan pajak kendaraan bermotor, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pengesahan STNK, pembayaran PKB, serta SWDKLLJ.
Informasi mengenai inovasi ini disambut baik oleh tim Pansus IV DPRD Provinsi Gorontalo, bersama dengan OPD Provinsi Gorontalo. Fadli Hasan berharap, inovasi tersebut dapat diimplementasikan di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Dengan harapan untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” pungkasnya. (Adv)