Pojok6.id (DPRD) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, mengungkapkan bahwa tim Pansus IV, yang membidangi Pajak dan Retribusi Daerah, telah melakukan kunjungan ke Samsat Bone Bolango, Rabu (30/8/2023).
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memeriksa hubungan antara pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Samsat tersebut,” ungkap Sun Biki.
Ia juga menjelaskan, bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara pasal-pasal dalam Ranperda, dengan tugas yang diemban oleh Samsat Bone Bolango.
“Terutama berkaitan dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” lanjutnya.
Dalam kunjungan tersebut, Sun Biki menyampaikan apresiasi terhadap progres yang telah dicapai oleh Samsat Bone Bolango, terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Lebih dari 50 persen dari target capaian telah terpenuhi, dan Kepala Samsat Bone Bolango, Pak Lukman, berjanji bahwa sisa 4 bulan yang tersisa akan digunakan untuk menyelesaikan sisa target yang ada,” tandasnya. (Adv)