GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengukuhkan Mitran Tuna sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo dan M. Nadjamuddin sebagai Pjs Bupati Bone Bolango, di Aula Rumah Jabatan, Jumat malam (25/9).
Gubernur Gorontalo meminta kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yang baru saja dikukuhkan untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aman dan bebas dari covid-19.
“Pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi covid-19. Ini merupakan tantangan bagi kita. Oleh karena itu, saya meminta kepada Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango untuk sukses pilkada dan sukses memberantas covid-19,” tegas Rusli dalam sambutannya.
Rusli menilai pilkada saat ini akan sangat berat. Di satu sisi, pemerintah dituntut untuk meningkatkan partisipasi dan antusiasme warga menyalurkan hak pilih. Di sisi lain, penanganan dan pencegahan penularan virus corona juga wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan rakyat dan penyelenggara pemilu.
Gubernur Rusli percaya bahwa dua pejabat tinggi pratamanya itu mampu mengemban amanah yang dipercayakan kepada keduanya. Rusli menilai Mitran Tuna yang juga merupakan warga Kabgor dan M. Nadjamuddin warga Bone Bolango mampu menjalin komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah setempat.
“Saya harapkan tidak terpengaruh (dengan politik praktis), walaupun mungkin ada saudara atau mungkin keluarga yang ikut kontestasi pilkada. Tidak boleh cacat dalam tugas, karena ini suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan tulus dan ihlas,” pesan Rusli.
Mitran Tuna diangkat oleh Menteri Dalam Negeri melalu SK Nomor 131.75-3036 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Gorontalo. Sementara M. Nadjamuddin dikukuhkan berdasarkan SK Nomor 131.75-3035 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Bone Bolango.
Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango aktif bertugas mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir 5 Desember nanti. Keduanya dipercaya mengisi jabatan bupati yang lowong karena sedang ditinggal cuti mengikuti pilkada. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo