KPU Provinsi Tetapkan 547 DCT Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Pada Pemilu 2024

Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo terkait Penetapan DCT Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (Pemilu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo secara resmi telah menetapkan sebanyak 547 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan umum 2024.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Jum’at (3/11/2023), di Kantor .

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, mengungkapkan bahwa sebanyak 547 DCT Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini, tersebar di 6 Daerah pemilihan (Dapil), dari 17 Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu tingkat Provinsi Gorontalo.

Read More

“Kemudian mereka ini akan berkontestasi memperebutkan 45 kursi anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu Tahun 2024,” jelasnya.

Selain itu, kata Fadliyanto, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyerahkan berita acara dan salinan keputusan penetapan DCT anggota DPRD Provinsi Gorontalo .

“Penyerahan ini kita serahkan kepada partai politik peserta pemilu 2024, dan juga kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo,” tukasnya.

Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, dan Pimpinan Partai Politik/yang mewakili. (Adv)

Related posts