KPU Provinsi Gorontalo Terima Pengajuan Calon Pengganti Cagub – Cawagub

Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya (Kanan) saat menerima berkas pengajuan dan pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tonny Uloli bersama Marten Taha. (Foto: KPU Provinsi Gorontalo, Indra)

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menerima pengajuan calon pengganti untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024, Sabtu (7/9/2024).

Pengajuan pergantian calon itu, berasal dari Bakal Calon Gubernur, Tonny Uloli. Dimana dirinya mengajukan Marten Taha sebagai pasangan calon Wakil Gubernur, untuk menggantikan calon Wakil Gubernur, Rustam Akili, yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos pada tahapan tes pemeriksaan kesehatan.

Plt Ketua , Risan Pakaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan menyatakan bahwa seluruh berkas calon dan syarat pencalonan calon Wakil Gubernur, Marten Taha, telah dinyatakan lengkap dan benar.

Read More

“Selanjutnya kami akan melakukan penelitian secara berjenjang, dan nanti akan kita komunikasikan dengan pihak LO (Liaison Officer),” ujarnya.

Risan juga mengatakan, bahwa setelah pengajuan penggantian calon Wakil Gubernur, Marten Taha akan mengikuti proses tahapan tes Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Aloei Saboe.

“Pak Marten akan mengikuti tes kesehatan pada hari Senin, sesuai dengan jadwal yang telah dirumuskan oleh RSUD. Aloei Saboe. Karena hanya beliau sendiri, maka pemeriksaannya akan dilakukan dalam jangka waktu satu hari atau paling lama dua hari, kemudian besoknya mereka akan melakukan rapat pleno untuk menentukan hasil pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.

Kedatangan Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tonny Uloli dan Marten Taha ke KPU Provinsi Gorontalo, turut didampingi oleh Ketua dan Anggota Partai Pengusung, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Related posts