KPU Provinsi Gorontalo Lakukan Perekaman e-KTP Di Mall

Suasana di Citimall Gorontalo saat KPU Provinsi menggelar perekaman e-KTP dan Talkshow pemutakhiran data pemilih, Sabtu (28/7). Foto : istimewa

Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melakukan perekaman bagi pengunjung Citimall Gorontalo yang belum memiliki e-KTP, Sabtu (28/7/2018).

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sophian Rahmola mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempublikasikan dan melibatkan partisipasi masyarakat, terhadap proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.

“Karena dari hasil evaluasi kami melihat, belum terlalu banyak partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran. Sehingga kami memanfaatkan momen ini melalui kunjungan masyarakat ke Mall,” kata Sophian.

Read More

Ia juga menambahkan, pelaksanaan perekaman di Mall ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Provinsi Gorontalo. “Kami juga menyediakan fasilitas cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan cek NKK, termasuk apakah dia sudah termasuk dalam daftar pemilih atau belum,” lanjutnya.

Menurut Sophiaan, masyarakat wajib untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Dan hasil koordinasi dengan pihak Capil, Sophian menambahkan, pihak Capil memberikan jaminan pada tanggal 17 April 2019 nanti, seluruh pemilih yang sudah terdaftar dipastikan sudah memiliki e-KTP.

“Karena itu merupakan password mereka saat akan masuk ke TPS, sebelum melakukan pencoblosan. Dan hingga saat ini, sudah mencapai 80 persen yang sudah memegang KTP elektronik, dan sisanya masih dibantu dengan surat keterangan,” tutupnya. (idj)

Related posts