Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, masih menyisakan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang telah dikembalikan ke kas pemerintah daerah.
“Memang ada sisa anggaran yang telah dikembalikan oleh KPU sekitar 3 Miliar lebih, dari total anggaran dana hibah sejumlah 90,5 Miliar,” kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, setelah pertemuan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (20/3/2025).
Penyerahan sisa anggaran Pilkada 2024, kata Sophian, sebagaimana diatur dalam peraturan pengembalian anggaran telah sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sophian menambahkan bahwa, dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur Gorontalo 2024 didasarkan pada prinsip efektif dan efisien.
“Jadi, anggaran Pilkada yang berhasil dilakukan penghematan tersebut untuk pos anggaran advokasi hukum, rapat-rapat, fasilitasi Alat Peraga Kampanye, debat hingga evaluasi, yang semuanya dikerjakan dengan efisien sehingga bisa dilakukan penghematan” katanya.
Sophian Rahmola yang hadir bersama Komisioner lainnya, Opan Hamzah dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas support penuh dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, terhadap pelaksanaan Pilkada Gubernur Gorontalo tahun 2024.
Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail yang didampingi Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, mengapresiasi pengembalian anggaran pilkada oleh KPU Gorontalo tersebut.
“Kami apresiasi, karena ini adalah wujud nyata dari efisiensi dibarengi dengan kerja-kerja yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.