Pojok6.id (Pemilu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Gorontalo menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (19/1/2023), dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dan dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, insan pers, dan perwakilan organisasi mahasiswa.
Saat diwawancara, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Henrik Imran mengatakan, untuk alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada pemilu 2024 tidak bertambah.
“Tidak ada tambahan kursi anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Dan untuk rancangan penataan Dapil pertama masih mengacu pada Pemilu sebelumnya, yakni 6 Dapil,” kata Henrik.
Namun, lanjut Henrik, untuk rancangan Dapil kedua akan ada perubahan yakni dari yang sebelumnya 6 Dapil, akan menjadi 7 Dapil.
“Terdapat perubahan yang signifikan pada rancangan dapil kedua, dimana Pohuwato dan Boalemo yang awalnya satu kini dipisah menjadi dua dapil,” ungkapnya.
Dimana pada rancangan kedua tersebut, Dapil 1 Kota Gorontalo dari 8 kursi mengalami pengurangan menjadi 7, Dapil Gorontalo 2 Kabupaten Bone Bolango 6 kursi, Dapil 3 Gorontalo A menjadi 9 Kursi, Dapil Gorontalo 4 Kabupaten Gorontalo B menjadi 6 kursi, Dapil Gorontalo 5 Kabupaten Gorontalo Utara 5 Kursi, Dapil 6 Boalemo menjadi 6 kursi dan Dapil 7 Kabupaten Pohuwato 6 kursi.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menambahkan bahwa seluruh keputusan terkait penataan Dapil, sepenuhnya oleh KPU RI.
“Semua keputusan terkait penataan dapil ada ditangan KPU RI, kami hanya mengajukan dan memberi pertimbangan,” ungkap Fadli Koem.