Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penyusunan Daftar Pemilihan Lokasi Khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Senin (8/7/2024), di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Plh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rakor ini adalah dalam rangka menindaklanjuti amanah KPU RI ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
“Amanah KPU RI ke Kementerian Hukum dan HAM meminta agar supaya Kemenkumham sampai kebawah, untuk dapat mempersiapkan data-data by name by address, untuk pemilih yang di lapas,” ungkapnya.
Dengan demikian melalui rakor ini, kata Risan, KPU ingin memastikan agar supaya seluruh rakyat Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Tujuan utamanya adalah memastikan agar supaya seluruh rakyat Indonesia hak pilihnya dapat terjamin,” tegasnya.
Dalam PKPU sendiri, diketahui yang merupakan lokasi khusus meliputi, Rumah tahanan (Rutan) atau lembaga permasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, lokasi relokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya.