KPU Pohuwato: Anggota KPPS Reaktif Rapid Test Wajib Isolasi Mandiri

KPPS
Petugas KPPS KPU Pohuwato saat melakukan melakukan rapid test.(Foto:Istimewa)

– Sejumlah 2.142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Pohuwato masih menunggu hasil rapid test dari petugas medis Rumah Sakit Bumi Panua.

Pohuwato memastikan jika ada yang reaktif maka tidak serta merta digugurkan sebagai petugas penyelenggara pemungutan suara di TPS.

Pernyataan ini disampaikan Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pohuwato, Musmulyadi Hunowu, Senin (30/11/2020).

Read More

“Kalo yang reaktif tidak dibatalkan tapi diserahkan. tidak diganti,” kata Musmulyadi

Bagi petugas reaktif Covid-19 maka kata Musmulyadi, diwajibkan melakukan isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan. Karantina mandiri menjadi langkah awal pencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan oleh KPU.

“Perlu karantina mandiri. dilakukan sesuai prosedur kesehatan,” jelas Musmulyadi

KPU Pohuwato sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan petugas selama empat hari yang di mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 30 November 2020. Namun hingga saat ini, pemeriksaan kesehatan petugas KPPS terhadap keseluruhan petugas  belum terpenuhi secara maksimal.

“Masih ada beberapa orang yang belum (memeriksa kesehatan),” ungkap Musmulyadi

Musmulyadi berharap, petugas pemungutan suara yang akan bertugas di 306 TPS agar menjaga kesehatan sampai pada jadwal pemungutan suara nanti.(Nal)

Related posts