Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aston Hotel, Sabtu (1/6/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan tahapan verifikasi faktual, dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Hairudin Polontalo, anggota KPU Kota Gorontalo, menjelaskan bahwa bimtek ini berfokus pada persiapan dan prosedur yang harus dilakukan oleh PPS dan PPK, selama proses verifikasi faktual.
“Jadi kami juga mengundang LO dari masing-masing pasangan calon, sehingga mereka bersama-sama akan mendengarkan dan mengetahui bagaimana langkah-langkah yang akan kita lakukan, pada saat verifikasi faktual nantinya,” ujar Hairudin.
Terkait dengan mekanisme verifikasi, Hairudin menjelaskan, proses verifikasi faktual akan dilakukan dua kali, memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk memperbaiki dukungan mereka jika diperlukan. Verifikasi akan menggunakan metode sensus, di mana PPS dan PPK akan mendatangi langsung pendukung, untuk memastikan keabsahan dukungan.
“PPS dan PPK, didampingi KPU, akan memastikan bahwa dukungan yang diberikan memang sah,” ungkapnya.
Selain itu, Hairudin juga menambahkan bahwa ada perpanjangan waktu untuk verifikasi administrasi, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KPU RI nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024.
“Awalnya surat edaran nomor 532 itu menyebutkan, bahwa verifikasi faktual itu dijadwalkan mulai tanggal 3 Juni, tapi dengan adanya surat edaran nomor 815 ini ada perubahan jadwal, meskipun untuk rekap tetap dilakukan pada tanggal 29 Mei hingga 2 Juni kita melaksanakan pleno rekapitulasi,” pungkasnya. (Adv)