Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu, saat melaksanakan apel pagi rutin, Senin (10/6/2024).
“Kami akan segera melaksanakan PSU untuk DPRD Kabupaten Gorontalo, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Agustina.
Agustina menekankan bahwa PSU tersebut, merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI, terkait pelaksanaan PSU tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengawai di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo, untuk melaksanakan setiap tahapan termasuk PSU berdasarkan aturan yang berlaku.
“Saya berharap semua tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan,” ujarnya.
Apel pagi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan internal KPU Kabupaten Gorontalo, dalam menghadapi PSU. Agustina berharap pihaknya dapat bekerja dengan maksimal dan profesional agar PSU dapat berjalan lancar dan sukses.
“Apel pagi ini menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, terutama dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Gorontalo. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan PSU DPRD Kabupaten Gorontalo dapat terlaksana dengan sukses,” tandasnya. (adv)