Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (25/6/2024).
Proses rekapitulasi ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan, bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dilakukan secara jujur, adil, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, rapat pleno rekapitulasi ini juga dihadiri oleh seluruh saksi dari unsur partai politik peserta pemilu. Kehadiran para saksi ini penting untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara, sehingga hasil yang diperoleh dapat diterima oleh semua pihak dengan lapang dada.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam PSU dan proses rekapitulasi ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
“Proses rekapitulasi suara yang berlangsung pada hari itu berjalan dengan lancar dan tertib. Tidak ada kendala berarti yang ditemui selama jalannya rapat pleno, dan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Roy
Hasil rekapitulasi suara PSU, lanjut Roy, akan segera diserahkan kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar hasil rekapitulasi ini dapat diterima oleh semua pihak, dan menjadi dasar yang kuat dalam menentukan hasil akhir pemilu di Kabupaten Gorontalo,” harapnya.
Dengan berakhirnya rapat pleno rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Seluruh pihak diharapkan dapat terus mendukung dan menjaga integritas proses pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (adv)