KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi PSU

Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Foto: Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan Suara Ulang (), pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Orasawa Limboto, Rabu (18/6/2024).

Saat di wawancarai, Ketua , Roy Hamrain, menyampaikan rakor ini sebagaimana dalam surat KPU harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, pihak kepolisian dan Bawaslu juga partai politik.

Read More

“Untuk bagaimana pemungutan suara ulang ini tersampaikan kepada peserta pemilu, dan kepada pihak yang bertanggung jawab atau yang bersama sama yang akan melaksanakan PSU,” kata Roy

Ia menjelaskan untuk PSU akan di laksanakan tanggal 22 Juni, dan pelaksanaan pemungutan ini tetap dengan tahapan di pemilu kemarin.

Dimana, kata Roy, setelah perhitungan suara di TPS akan ada rekapitulasi ditingkat kecamatan, dan di tingkat kabupaten.

“Rekapitulasi di kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni, dan rekapitulasi di tingkat kabupaten tanggal 25 Juni,” ungkapnya.

Related posts