Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan Penyusunan Layanan Pindah Memilih (DPTb) pada pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Resto Orasawa, Limboto ini dibuka langsung oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, yang diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/10/2024)
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, terkait pelaksanaan layanan DPTB dalam Pilkada 2024,” kata Windarto
Ia juga menegaskan pentingnya peran PPK dan PPS, dalam mensosialisasikan layanan DPTb kepada masyarakat agar hak pilih tetap terjamin, meskipun mereka harus berpindah lokasi saat pemungutan suara.
“Jadi pada intinya jika masyarakat ingin melakukan pindah memilih, maka yang bersangkutan bisa menghubungi posko layanan pindah memilih, yang dibuat oleh PPK atau PPS di masing – masing desa,” jelasnya
Lanjutnya, dengan persyaratan membawa dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga atau bukti dukung lainnya yang membuktikan bahwa yang bersangkutan akan melakukan pindah memilih atau pindah domisili.
“Dengan adanya layanan DPTb yang terencana baik, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024, sekaligus meminimalisir kendala teknis di hari pemungutan suara,” tandasnya