Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Fox, Kota Gorontalo ini, dihadiri oleh seluruh sekretariat Badan Adhoc, yakni PPK dan PPS se-Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/12/2024).
Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024, disusun dengan baik dan tepat waktu.
Menurutnya, evaluasi ini sangat krusial sebagai langkah untuk menilai sejauh mana progres pelaporan keuangan dana hibah Pilkada yang telah dilaksanakan. Sowan Dehi juga menekankan pentingnya penggunaan aplikasi SITAB dalam memudahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif bagi Badan Adhoc untuk mengelola dana hibah dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan keuangan,” ucapnya
Lebih lanjut, Sowan mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024 disampaikan paling lambat pada akhir tahun 2024.
“Dalam bimtek ini peserta juga diberi pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi SITAB yang telah disesuaikan dengan regulasi. Melalui aplikasi tersebut, Badan Adhoc dapat dengan mudah melakukan input dan validasi data keuangan yang diperlukan dalam laporan pertanggungjawaban mereka,” jelasnya
Gelombang I (satu) ini diikuti 9 Kematan antara lain Kecamatan Asparaga, Tolangohula, Mootilango, Boliyohuto, Bilato, Pulubala, Tibawa, Limboto Barat, dan Biluhu.