KPU Kabupaten Gorontalo Akan Gelar Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan jadwal pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.

Anggota , Agustina Bilondatu, mengungkapkan pelaksanaan debat akan di laksanakan selama dua kali , debat pertama pada tanggal 30 Oktober yang akan dilaksanakan di Gedung Dinnar Limboto, dan debat kedua 13 November di Gedung Misfalah.

Ia menjelaskan memang di skema awal sesuai dengan peraturan KPU, dimana debat dilaksanakan sebanyak tiga kali, tetapi ada kesepakatan bersama LO pasangan calon, maka dilaksanakan sebanyak dua kali.

Read More

“Dengan mekanisme debat yakni pasangan calon, namun kemudian sebagai mengejewantahan dari prinsip proposional tentu kami dalam mendesain segmen, tetap akan memberikan peran dan porsi masing masing pasangan calon,” kata Agustina

Ia menambahkan, dalam ketentuan debat ini akan ada 6 segmen dan dalam hal pertanyaan pasangan calon akan menggunakan sistem cabut lot, maka disitulah KPU akan memastikan masing – masih calon punya peran dan fungsi.

“Hal ini bukan dalam konteks untuk disparitas antar pasangan calon, tetapi lebih akan memberikan asas keadilan dimana kita memberikan peluang yang sama,” jelasnya

Dan untuk panelis, kata Agustina, KPU akan menghadirkan 9 panelis, dan untuk kapasitas dalam ruangan debat KPU memperbolehkan pasangan calon hanya membawa 40 orang massa.

Related posts