LIMBOTO – Dalam rangka mengakomodir hak pilih warga negara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaunching Gerakan Mendukung Rekam KTP Elektronik yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Barakati Kecamatan Batudaa, Senin (09/11/2020).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Sayiu menjelaskan kegiatan itu akan berlangsung selama 30 hari mulai dari tanggal 9 November 2020.
” Tadi diawali dari Desa Barakati Kecamatan Batudaa dan nantinya akan diadakan di Desa/Kecamatan lainnya,” Ungkap Rasyid
Rasyid berharap dengan gerakan ini pemilih-pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik bisa merekam dan nantinya dapat digunakan pada pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.
“Dengan kegiatan ini KPU Kabupaten Gorontalo mengajak pemilih untuk menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember mendatang karena hak pilih yang disalurkan ke TPS menentukan pemimpin daerah kedepan,”jelasnya
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupten Gorontalo Rasid Sayiu dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rusli Utiarahman, kegiatan ini juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo Fadli H. Alamri, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Muhtar Nuna, PPK dan Panwas Kecamatan Batudaa. (Rls/tiw)