Bahas Persiapan Pendaftaran Balon, KPU Kabgor Gelar Rakor

KPU
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, yang Berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Sabtu (22/8). (foto_istimewa)

LIMBOTOKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Sabtu (22/8), di Aula .

Hadir dalam rakor ini, KPU Provinsi Gorontalo, KPU Bone Bolango, KPU Kabgor, KPU Pohuwato, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabgor, serta Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

Ketua KPU Kabgor Rasyid Sayiu mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat koordinasi awal tentang persiapan pendaftaran Balon di KPU. Selain itu juga membahas tentang periksaan kesehatan Balon.

Read More

“Kegiatan ini merupakan koordinasi awal bersama IDI, Himpsi dan BNN untuk membicarakan terkait dengan pemeriksaan kesehatan kepada Bakal Calon (Balon),” kata Rasid Sayiu, Sabtu (22/8/2020).

Rasyid menambahkan, dalam rapat tersebut untuk pemeriksaan kesehatan Balon, pihaknya telah mendengarkan rekomendasi dari pihak IDI, Himpsi, dan BNN terkait rumah sakit yang akan menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan.

“Alhamdulillah tadi kita sudah mendengarkan pertimbangan dari IDI, dan kami KPU Kabgor tinggal menunggu rekomendasi tertulis dari IDI Kabupaten Gorontalo bahwa rumah sakit mana yang akan di rekomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan. Dan untuk pemeriksaan kesehatan dijadwalkan mulai tanggal 4 September hingga 11 September 2020,” jelas Rasyid.

Sementara itu, pihak IDI Kabgor, Irawan Huntuyungo menuturkan pelaksanaan pemeriksaan direncanakan di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) dengan melibatkan semua komponen IDI Provinsi Gorontalo.

“Dipilihnya RSAS karena memiliki alat penunjang yang cukup lengkap, termasuk alat Tes Cepat Molekuler (TCM),” ujarnya.

Irawan menambahkan, untuk periksaan kesehatan Balon akan di tes swab. Pemeriksaan ini akan menelan waktu selama 2 jam.

“Jika dalam pemeriksaan tersebut Balon, teridikasi positif Covid-19 maka akan dilakukan isolasi selama 14 hari,” tutur Irawan. (tiw)

Related posts