Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati mendatang, pada Minggu (18/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menyampaikan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, agar supaya pasangan calon dapat mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan pada pendaftaran.
Roy mengatakan bahwa dalam rapat ini, KPU mengundang partai politik, dan juga pihak terkait karena partai politik ini yang akan berurusan dari pada surat keterangan yang nantinya jadi persyaratan pada pendaftaran nanti.
“Kami mengundang baik dari polres, BNNK Kejaksaan dan lain sebagainya sehingga kami berharap pertemuan hari ini akan mendapatkan sesuatu dimana memudahkan proses syarat calon,” kata Roy
KPU Kabupaten Gorontalo, lanjut Roy, berharap kepada pasangan calon sebelum mendaftarkan diri sudah menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan pencalonan.
Karena menurut Roy, pihak KPU sendiri tidak akan memberikan toleransi waktu jika dokumen belum lengkap.
Terakhir, ia menjelaskan tanggal 24 sampai 26 Agustus pengumuman pendaftaran calon, kemudian 27 sampai 29 Agustus jadwal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami berharap segera lengkapi administrasi dari pada persyaratan calon. Ini tujuan kami untuk memudahkan partai politik dan pasangan calon mensukseskan pilkada 2024,” pungkasnya.