KPU Kabgor Gelar Bedah Regulasi, Agustina Bilondatu Tekankan Hal Ini

Agustina Bilondatu saat membuka bedah regulasi penyusunan daftar pemilih. Foto Humas KPU Kabgor

Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar bedah regulasi penyusunan daftar pemilih dan evaluasi finalisasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit)  Pantarlih.

Kegiatan ini juga dalam rangka untuk persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat PPS, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Sabtu, (20/07/2024).

“Kegiatan ini penting dilakukan untuk membedah regulasi, menyangkut penyusunan daftar pemilih,”ungkap Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu, saat membuka kegiatan.

Read More

Agustina menekankan kepada seluruh peserta yang terdiri dari ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo, agar agenda yang berlangsung selama dua hari dapat diikuti dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

“Agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur, sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis yang tertang dalam KPT KPU RI No 799 Tahun 2024,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai pemateri Anggota KPU Provinsi Gorontalo  Sophian Rahmola, Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muchtar Nuna, akademisi Kajur Prodi Hukum Fakultas Hukum, Erman Rahim dan jajaran komisoner KPU Kabupaten Gorontalo.

Related posts