KPU Gorontalo Utara Umumkan Perbaikan Dokumen Bapaslon mulai 6 – 8 September

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara. Foto: ist

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara memberikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) peserta Pilkada, untuk melakukan mulai 6 sampai 8 September 2024.

“Perbaikan dokumen oleh ketiga bapaslon mulai hari ini (6/9) hingga 8 September 2024,” ujar Komisioner Devisi Teknis, Nur Istiyan Harun, Jumat (6/9/2024).

Sebelumnya KPU Gorontalo Utara telah melakukan penelitian syarat dokumen ketiga bapaslon bupati dan wakil bupati, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Read More

Nur Istiyan Harun mengungkapkan, penelitian terhadap syarat dokumen sudah berlangsung sejak 29 Agutsus hingga berakhir pada 4 September 2024.

Dari hasil penelitian itu kata dia, ketiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara belum memenuhi syarat. Sebab ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan belum benar.

“Ketiga Bapaslon belum memenuhi syarat, karena ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan dokumen yang belum benar,” ungkap Nur Istiyan Harun.

Ia juga mengatakan, dokumen-dokumen tersebut antara lain surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan tidak dinyatakan pailit serta fotocopy ijazah yang tidak dilegalisir. (adv)

Related posts