KPU Gorontalo Utara Serahkan Dokumen Aleg PAW Roni Imran ke DPRD

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menyerahkan dokumen anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) Roni Imran kepada Ketua DPRD Gorontalo Utara, Senin (7/10/2024). Foto: ist

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menyerahkan dokumen anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Nasdem Gorontalo Utara ke DPRD.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Dedy Dunggio.

PAW ini dilakukan setelah Roni Imran sebagai anggota legislatif terpilih pada pemilu beberapa waktu lalu, mengundurkan diri setelah menyatakan maju sebagai kontestan Pilkada Gorontalo Utara 2024.

Read More

Ketua , Sofyan Jakfar menjelaskan, calon PAW ini merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama.

“Alhamdulillah nama calon PAW kita sudah serahkan pada hari ini Senin 7 Oktober 2024,” jelas Sofyan Jakfar, Rabu (9/10/2024).

Sejalan dengan hal ini, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorontalo Utara, Tahir Rauf menjelaskan berkas calon PAW tersebut saat ini sedang dalam proses.

“Saat ini sudah di Bagian Tapem, menunggu Pj Bupati kembali dari Parigi Moutong. Selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur melalui bupati,” jelas Tahir.

Setelahnya lanjut Tahir, menunggu penetapan dari gubernur Gorontalo dan kemudian akan dilantik. (adv)

Related posts