Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menggelar Bimbingan Teknis yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (14/11/2024).
Bimbingan teknis ini membahas tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah memperdalam prosedur hukum dan administrasi, dalam menangani setiap dugaan pelanggaran.
Narasumber pada bimbingan teknis ini antara lain dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, dengan materi penanganan pelanggaran administrasi Pilkada 2024.
Ada juga dari kalangan akademisi dari UNG, dengan materi logika dan metode pelanggaran hukum dalam penyusunan pendapat hukum.
Turut hadir dalam bimbingan teknis ini Ketua dan Anggota, PPK Devisi Teknis dan Hukum se-Kabupaten Gorontalo Utara. (adv)